Survey UMKM Majalengka

Menindaklanjuti kegiatan Temu Bisnis antara Para pelaku UMKM dengan Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha dan Himpunan Pengusaha Muda Majalengka, yang selanjutnya berkoordinasi dengan dinas KUKM Majalengka serta memfasilitasi terbangunya Rapat Koordinasi Para Pelaku UMKM dan beberapa pengusaha ritel Modern Majalengka di Kantor Bupati Majalengka beberapa waktu Lalu bersama Bupati dan para pengusaha Ritel Modern .

Dengan mengacu kepada Peraturan menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang mana dalam pertemuan tersebut membahas

  1. Skema perlindungan dan pemulihan UMKM di tengah pandemi covid-19
  2. PD. SMU di menjadi off taker (penyerap) produk UMKM
  3. Retail modern : ALFA, Indo, yogya dll menjadi penjual akhir produk UMKM yg sdh dibeli oleh PD. SMU

berangkat dari agenda kegiatan tersebut , Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha bersama Dinas KUKM kembali melakukan acara Rapat Koordinasi lanjutan pada 05 Agustus 2020 dengan para Pelaku UMKM di Aula Kokardan yang mana dalam pertemuan tersebut Hadir Puluhan Para pelaku UMKM dan ada juga perwakilan dari BUMDes

Seiring dengan adanya rencana Pihak Sindangkasih Multi usaha akan memposisikan diri sebagai off-taker (pembeli) produk-produk UMKM Majalengka sekaligus membantu memfasilitasi marketingnya sebagaimana di ungkapkan oleh Dirut Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi usaha Bpk. Dede Sutisna, SE pada waktu itu, Kini PD Sindangkasih Multi usaha Melakukan Survei yang dilaksanakan mulai hari ini untuk lebih mempertegas kembali bagaimana mengembangkan dan memajukan UMKM di kabupaten Majalengka. “data itu harus tepat akurat dan jika bisa harus Cepat” Tandasnya .

Dirut Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi usaha Bpk. Dede Sutisna, SE saat di hubungi melalui telpon melalui survei ini di harapkan akan lebih cepat mendapatkan informasi terkini mengenai Kondisi UMKM saat ini . Kami mengharapkan dengan adanya survei ini kami lebih cepat mengetahui kondisi UMKM Majalengka dan langkah apa yang perlu penanganan segera agar UMKM bisa bangkit kembali setelah beberapa bulan ini banyak yang berhenti karena kasus wabah Covid-19 (Ungkapnya melalui pesan WhatsApps).
Dede Sutisna juga memohon kerja sama para Pelaku UMKM Indonesia untuk menjadi responden dengan mengisi survei “Survey Data UMKM Majalengka” pada Link https://bit.ly/3ajeapI atau di http://gg.gg/Survey-UMKM-Majalengka
semoga dengan keaktifan para UMKM mengisi survei ini bisa menjadi langkah cepat untuk menganalisa langkah apa yang urgent untuk segera di lakukan, disamping Pemerintah Desa juga yang kini sedang giat-giatnya melakukan hal yang sma terhadap para pelaku UMKM.

Tinggalkan komentar